Diiringi dengan suasana sedih dan keharuan pada masyarakat Winduherang yang hadir dan dari jajaran pegawai Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur terlihat pada Kegiatan Pisah Sambut Pejabat Kelurahan dan Pengukuhan Plt. Lurah di Aula Kelurahan Winduherang pada sore hari Jum’at, 28 Pebruari 2020. Ketua LPM Kelurahan Winduherang H.Dodoy Hadori,SE dalam sambutannya menyampaikan banyak terimakasih kepada Bapak Aminudin,S.Sos yang telah menjabat sebagai Lurah dari tahun 2015 sampai dengan akhir Januari 2020 dimana banyak perubahan positif di Kelurahan Winduherang yang berdampak kepada banyak hal dimasyarakat baik secara normatif maupun kepada hal-hal lainnya. Ditempat yang sama Aminudin S.Sos meyampaikan terimakasih dalam sambutannya kepada masyarakat dan seluruh stakholder terkait di Winduherang yang telah membantu dan ikut berpartisipasi dalam membangun kemajuan Winduherang selama saya bertugas dan meminta maaf yang sedalam-dalamnya saat bertugas mungkin banyak hal salah dan masih meninggalkan tugas-tugas yang belum selesai terutama terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Seperti diketahui bahwa Lurah Winduherang Kecamatan Cigugur Aminudin,S.Sos pensiun pada tanggal 1 Pebruari 2020 sesuai dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 882/11184/Peng.Pem tanggal 03 Oktober 2019 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun, hal tersebut disampaikan oleh Camat Cigugur Kabupaten Kuningan Didin Bahrudin,S.Sos.M.Si dalam sambutannya diacara tersebut. hal lain yang disampaikan oleh Camat Cigugur memperkenalkan Plt.Lurah Winduherang yang merupakan Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cigugur H. Ikin Sodikin, S.Sn dan meminta dukungan kepada masyarakat Winduherang terkait penyelesaian kotoran hewan yang sampai saat ini sudah menemukan langkah-langkah positif sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 660.1/321/DLH/2020 tanggal 13 Januari 2020 tentang Larangan Pembuangan Limbah ternak Ke Sungai.
Hal lain disampaikan Camat Cigugur kepada semua elemen masyarakat Winduherang yang hadir meminta dukungannya dalam menuntaskan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Keamanan, Ketertiban dan Keindahan (K3) serta penanganan masalah sampah dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) agar bagi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) H. Ikin Sodikin, S.Sn dapat langsung menyambung program-program dari Lurah yang telah pensiun. Hal senada disampaikan oleh Plt. Lurah Winduherang H. Ikin Sodikin,S.Sn dalam sambutannya siap melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.27/86/BKPSDM tanggal 21 Pebruari 2020 tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas Lurah Winduherang Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.
Plt. Lurah Winduherang yang punya pengalaman sebagai Lurah Winduhaji selama 12 tahun dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2020 dengan rendah diri meminta dukungan agar dalam melaksanakan tugasnya kedepan semua elemen dan tokoh masyarakat Winduherang dapat bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat dan meminta untuk tidak segan dalam berkomunikasi baik secara formal maupun non-formal dengan dirinya sehingga ketika ada permasalahan apapun dilapangan dapat dicarikan solusinya.(Red.28/02/2020)

