Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Lomba Desa sesuai dengan Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 147.44/591/DPMD pertanggal 18 Pebruari 2020, Camat Cigugur Kabupaten Kuningan DIDIN BAHRUDIN, S.Sos, M.Si mengintruksikan jajarannya di Kecamatan Cigugur untuk segera melaksanakan persiapan-persiapan terkait Lomba Desa di Tingkat Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan Tahun 2020 mengingat kegiatan Lomba Desa merupakan kegiatan yang penting karena bukan hanya melibatkan seluruh steakholder yang ada di Desa dan Kecamatan semata tetapi lebih jauh memiliki nilai-nilai yang bisa mengangkat martabat sebuah desa baik dari sisi historis, budaya, ekonomi maupun hal-hal lainnya.
Sekretaris Kecamatan Cigugur DIAN AHMAD NASEHUDIN, S.STP, M.Si yang membuka rapat pelaksanaan Persiapan Penyelenggaraan Lomba Desa Kecamatan Cigugur pada hari Kamis tanggal 27 Pebruari 2020 bertempat di Aula Rapat Kantor Kecamatan Cigugur yang di dampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cigugur H. DIDI KUSDIANA, S.Sos, MM mengatakan “Penilaian Lomba Desa ini sesuai dengan indikator sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Pengembangan Desa dan Kelurahan dengan melihat tingkat perkembangan dan keberhasilan desa dalam dua tahun terakhir yaitu tahun 2018 dan tahun 2019”.
Hal senada ditegaskan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan H. DIDI KUSDIANA, S.Sos, MM kepada peserta rapat Persiapan Penyelenggaraan Lomba Desa agar segera melengkapi Profil Desa/Kelurahan secara online melalui aplikasi yang telah ada. Peserta rapat pun yang diwakili oleh para Operator PRODESKEL dari Desa dan Kelurahan menyatakan kesiapan dan kesanggupannya untuk segera mengisi dan melengkapi data dalam aplikasi PROSDEKEL tentunya berdasarkan peraturan dan ketentuan yang ada. (Red. 27/02/2020)

